Inilah Bentuk Permainan Curang di E-commerce Menurut Mendag Lutfi

Inilah Bentuk Permainan Curang di E-commerce Menurut Mendag Lutfi

Pakardigitalmarketing.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfhi mengatakan ada permainan curang di platform e-commerce. Menurut Lutfi, permainan curang yang dikenal dengan predatory pricing membuat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indonesia tak berdaya. Hancurnya usaha mikro dalam negeri akibat persaingan tidak sehat dalam perdagangan digital melalui skema predatory pricing.

predatory pricing

Penetapan predatory pricing adalah strategi penjualan dengan menetapkan harga yang sangat rendah untuk menarik pembeli. Menurut Lutfi, tujuan utama dari predatory pricing adalah untuk mengeluarkan pesaing dari pasar dan mencegah pelaku usaha lain memasuki pasar yang sama.

“Jadi harga memang sengaja dibuat untuk mematikan persaingan. Ini mencegah keadilan atau kesetaraan dalam perdagangan,” kata Luthfi.

Praktik perdagangan curang ini sendiri mulai diketahui dari tulisan-tulisan yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga internasional. Dari artikel tersebut ditemukan bahwa hancurnya UMKM asal Indonesia yang bergerak di bisnis fashion muslim khususnya penjual jilbab atau hijab, disebabkan oleh praktik predatory pricing yang dilakukan oleh pihak asing.

Pembuatan Produk Serupa

Dalam kasus UKM jilbab dan hijab, Luthfi menjelaskan, sebelum 2018 ia sukses dan mampu mempekerjakan 3.400 karyawan dengan total gaji 650.000 dollar AS per tahun. Namun pada 2018 ada perusahaan asing yang menyadap semua informasi UMKM dan kemudian membuat produk serupa di China.

“Saat industri maju tahun 2018, AI (artificial intelligence) disadap oleh perusahaan digital asing, kemudian disedot informasinya dan industrinya buatan China, lalu barangnya diimpor ke Indonesia,” jelas Lutfi.

Masuk E-commerce Indonesia dengan Harga Murah

Lebih lanjut Lutfi menjelaskan bahwa produk hijab dari China masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce global dengan harga jual yang sangat murah hanya Rp. 1.900 per hijab.

“Jadi ketika kami membuka platform e-commerce, benar saja, hijab yang dijual perusahaan hanya seharga Rp 1.900 per potong,” kata Lutfi.

Dengan harga yang sangat jauh lebih murah, tentunya keadaan ini membuat UMKM lokal tidak bisa bergerak. Padahal, jika melihat realita, perusahaan asing yang masuk ke Indonesia ini dikenakan bea masuk sebesar 44.000 dolar AS.

“Mereka membayar bea masuk US$44.000, tetapi menghancurkan industri UMKM yang membayar gaji US$650.000 untuk 3.400 orang,” jelas Lutfi.

Presiden Benci Produk Asing

Situasi di lapangan saat ini yang mendorong atau memicu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan pernyataan bahwa ia membenci produk luar negeri. Menurut Lutfi, pernyataan Presiden Jokowi sebagai kepala negara mewakili Indonesia yang kecewa dengan praktik curang perusahaan asing dalam perdagangan digital. Bahkan, ditemukan banyak pelaku UMKM Indonesia yang merasa kalah bersaing dengan perusahaan asing karena permainan harga yang tidak logis ini.

“Itu kekecewaannya. Bukan hanya kekecewaannya, tetapi juga kita semua, karena praktik tidak adil ini telah menyebabkan kerusakan besar pada perkembangan UMKM kita,” pungkas Lutfi.

Need Help? Chat with us